Sungai Kita


Sudah menjadi hukum alam tatkala air mengalir dari dataran tinggi ke dataran yang rendah. Hukum ini sesuai dengan hukum gravitasi. Aliran air tersebut mengalir ke celah-celah kecil melalui parit dan kemudian berkumpul di suatu aliran arus yang disebut sungai.

Di kawasan tropis seperti Indonesia, sungai mudah ditemukan dimana-mana. Tak hanya sebagai muara dari aliran-aliran kecil parit di perkotaan atau di pedesaan, sungai pun menjadi sumber kehidupan bagi beberapa warga di daerah yang dilewati sungai. Warga biasa memanfaatkannya untuk mencuci, memandikan ternak, memancing, dan masih banyak lagi. Namun, jika sungai digunakan sebagai tempat membuang sampah, masih adakah manfaat untuk organisme yang hidup di sungai, apalagi untuk manusia yang biasa hidup dengan memanfaatkan adanya sungai?

Hukum alam tentu berlaku pada setiap benda di jagat raya ini. Termasuk hal yang mungkin sedikit diremehkan tapi dampaknya besar, seperti sampah yang sengaja 'dialirkan' melalui sungai. Sampah yang awalnya dibuang di daerah yang lebih tinggi akan mengalir ke daerah yang lebih rendah, begitulah sampah pun yang mengikuti hukum alam.

Suatu hal yang konyol ketika ada orang yang membuang sofa, kasur, ban, dan kandang burung ke sungai. Jika kita telisik kegunaan barang tadi ketika sudah sampai di sungai, adakah orang yang akan duduk di atas sofa yang mengikuti aliran sungai, adakah orang yang akan tidur di atas kasur beranjangkan air sungai yang mengalir? Memang bukan suatu pertanyaan yang harus dijawab, namun kenyataannya amatlah tidak bijak jika orang membuang sampah yang besar ataupun kecil ke sungai.

Alangkah baiknya sampah tidak dibuang di sungai, akan tetapi dibuang pada tempatnya atau jauh lebih baik lagi jika didaur ulang. Maka jika sungai bersih, suasana alam nan asrilah yang akan kita dapat.

Arsip Blog